10/03/2013

Hikmah zakat

 

Hikmah dari zakat antara lain:

 

1.  Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.

2.  Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.

3.  Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk

4.  Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.

5.  Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan

6.  Untuk pengembangan potensi ummat

7.  Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam

8.  Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.

 

Zakat dalam Al Qur'an

 

-  QS (2:43) ("Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".)

-  QS (9:35) (Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.")

-  QS (6: 141) (Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).

 

 

Catatan dan referensi :

 

1.  Smith, Huston.2001.Agama-agama Manusia. Jakarta: Obor.

2.  Heyneman, Stephen P.,2004.Islam and Social Policy. Nashville: Vanderbilt University Press.

3.  Gibb, H. A. R., 1957.Mohammedanism.London: Oxford University Press.

4.  Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling kepada manusia dan bisa disuruh pulang oleh sesuap makanan, atau dua suap makanan, atau satu kurma, atau dua kurma. Namun orang miskin ialah orang yang tidak mempunyai kekayaan yang membuatnya kaya, tidak diketahui kemudian perlu diberi sedekah, dan tidak meminta-minta manusia" (Hadits riwayat Bukhari)

5.  Sedekah (zakat) tidak halal bagi orang kaya kecuali bagi lima orang petugasnya, orang yang membeli zakat dengan hartanya, orang yang berhutang, pejuang di jalan Allah atau orang miskin yang bersedekah dengannya kemudian menghadiahkannya kepada orang kaya" (Hadits riwayat Imam Ahmad)

6.  Meminta-minta tidak diperbolehkan kecuali bagi tiga orang : Orang yang sangat Miskin, atau orang yang berhutang banyak, atau orang yang menanggung diyat (ganti rugi karena luka, atau pembunuhan)" {Hadits riwayat At-Timridzi dan ia meng-hasan-kannya).

7.  Panduan Pintar Zakat. H.A. Hidayat, Lc. & H. Hikmat Kurnia."QultumMedia. Jakarta. 2008.".

8.  Rasulullah bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).

9.  Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim).

10. "Artikel Berjudul: Tuntunan Zakat Mal Pada MediaMuslim.Info".

11. Templat:Cite gov

 

more articles

 

No comments:

Post a Comment

Facebook Comments